Bandar Lampung
Meninggal sebagai Terpidana, Achmad Junaidi Sempat Mengeluh Sesak Napas
Achmad meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A, Rajabasa, Bandar Lampung, sebagai terpidana korupsi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi meninggal dunia, Minggu (13/3/2022) pagi.
Achmad meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A, Rajabasa, Bandar Lampung, sebagai terpidana korupsi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kalapas Rajabasa Maizar.
Dia menjelaskan, jenazah Achmad sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Maizar mengatakan, Achmad sempat mengeluh sesak napas pada Sabtu (12/3/2022) siang.
Baca juga: Duka Keluarga Pasien Meninggal saat Ambulans Terguling di Jalinbar Tanggamus
Akhirnya ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.
"Karena peralatan untuk pasien sakit jantung tidak memadai, selanjutnya kita rujuk ke RSUD Abdul Moeloek," kata Maizar.
Seusai Magrib, Achmad masuk ke ruangan operasi karena terjadi penyumbatan di jantung.
Selama berada di rumah sakit, Maizar meyakini Ahmad berada di bawah pengawasan pihak keluarga dan petugas lapas.
"Pagi tadi sekitar pukul 08.58 WIB, kami mendapat kabar bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tutur Maizar.
Menurut Maizar, Achmad tidak pernah mengeluh masalah penyakit jantung selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Ia diketahui hanya beberapa kali mengalami sakit demam biasa, dan masih bisa ditangani secara medis oleh petugas lapas.
Maizar menjelaskan, Achmad sudah menjalani lebih dari separuh masa tahanan.
"Sudah hampir tiga tahun. Menunggu sebentar lagi habis masa tahanannya karena memang subsidernya juga sudah dibayar," jelas dia.
Lapas juga sudah membuat berita acara penyerahan jenazah ke pihak keluarga.