Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku Curat di Minimarket Jati Agung

Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jatiagung berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di mimimarket.

Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan 
Tembok yang dibobol pelaku curat. Polres Lampung Selatan amankan 3 pelaku curat di minimarket Jati Agung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jatiagung berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gerai Retail Alfamart, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 01.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku curat pembobol minimarket.

"Benar. Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama unit Reskrim Polsek Jati Agung telah mengamankan 3 orang tersangka pelaku pembobol Alfamart Karang Sari Kecamatan Jati Agung," kata Hendra, pada Selasa (15/3/2022).

"Ketiga tersangka yang diamankan pada Senin (14/3/2022), sekitar pukul 14.00 wib. Di wilayah Jati Agung," jelasnya.

Hendra mengatakan ke tiga pelaku memiliki peran masing-masing.

"DEN (17) warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung. Berperan sebagai pengelas dan mengambil barang dari dalam. Mengambil uang dalam ATM. kemudian menyerahkan kepada pelaku Sofyan alias jojon dengan jatah bagian sebesar Rp 5 juta," katanya.

"Sofyan alias jojon (51) warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Berperan sebagai pembagi hasil kejahatan," ujarnya.

"Lalu SUP (40) warga Tanjung seneng, Jalan, Kota Bandar Lampung. Menunggu di dalam mobil dan membagi uang hasil kejahatan. Yang serta sebagai perencana atau otak pelaku kejahatan. Juga mendapatkan bagian sebesar Rp 5 juta rupiah," jelasnya.

Hendra menjelaska satu pelaku DPO atasnama AN warga Bandar Lampung, bertugas membantu DEN mengambil rokok berbagai merek juga mendapatkan bagian sebesar Rp 5 juta.

"Para pelaku masuk dengan menjebol dinding yang berdekatan dengan kontrakan. Kemudian para pelaku masuk dan membobol ATM BCA yang ada di dalam. Serta mengambil barang barang berupa bermacam rokok, DFR CCTV," katanya.

Baca juga: Artis Ibu Kota Gelar Fashion Show di Lampung Selatan, Risty Kagum Kain Khas Lamsel

"Usai kejadian tersebut koordinator Alfamart Kristian Hadinata (27) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung dan ditindak lanjuti. Berbekal laporan, keterangan para saksi serta olah TKP. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka," ujarnya.

Hendra mengatakan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jati Agung, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Avanza, 1 unit hl, 3 buah gerindra, 1 buah bor, 1 buah linggis, 1 buah blender las dan tabung gas dan satu buat colokan listrik sudah diamankan di Polsek Jati Agung. Guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved