Pringsewu

Bukan Lagi Kriminalitas, Kasus Narkoba Kini Nomor 1 di Pringsewu

Tren perkara pidana di Kabupaten Pringsewu kini mengalami pergeseran. Saat ini perkara narkoba mendominasi di Pringsewu. 

Editor: Kiki Novilia
tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Bukan Lagi Kriminalitas, Kasus Narkoba Kini Nomor 1 di Pringsewu. 

Padahal keberadaan Pengadilan Negeri di Pringsewu itu sangat penting.

Apa lagi perkara persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung lebih banyak perkara dari Pringsewu.

"Cukup banyak wilayah Pringsewu, dari pada wilayah Tanggamus," ucap Ari.

Ditambahkan Ari, perbandingannya 60 persen perkara dari Pringsewu dan 40 persen perkara dari Tanggamus.

Sebetulnya, lanjut dia, kebutuhannya sangat mendesak mengingat jarak Kota Agung dengan Pringsewu terlampau jauh.

Selain itu, Ari sendiri yang bertugas di Pengadilan Negeri membawahi dua wilayah kabupaten juga mengaku berat. 

Disamping personelnya yang sangat terbatas membawahi dua wilayah cukup luas, Pringsewu dan Tanggamus.

Ia mengucapkan bahwa sebetulnya sudah terdapat aplikasi-aplikasi untuk pelaksanaan persidangan online. 

Sehingga tidak seperti dulu lagi, harus secara tatap muka.

Tapi, terkadang lebih puas datang langsung ke Pengadilan Negeri.

Ada juga kekurangtahuan masyarakat terhadap aplikasi layanan Pengadilan Negeri.

Meskipun sudah dilaksanakan sosialisasi.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved