Bandar Lampung
Set Top Box Sudah Ada di Pasaran, Pemerintah Migrasi Siaran Analog ke Digital April 2022
Migrasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai April hingga November 2022, termasuk di Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan melakukan migrasi siaran televisi analog ke digital.
Migrasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai April hingga November 2022, termasuk di Lampung.
Untuk bisa menangkap siaran televisi digital ini masyarakat tidak perlu membeli televisi atau TV baru, melainkan cukup memiliki alat bernama Set Top Box (STB).
Set Top Box merupakan alat penangkap sinyal siaran digital.
STB ini sudah diverifikasi untuk diedarkan sejak 4 Maret 2022.
Masyarakat cukup menyambungkan STB pada TV lama sehingga bisa menangkap siaran digital.
Lantas apakah alat ini sudah tersedia di pasaran Kota Bandar Lampung?
Penelusuran Tribun pada Selasa (15/3/2022), Set Top Box ternyata sudah tersedia di banyak toko elektronik di kota ini.
Salah satu toko yang menyediakan STB yakni Toko Swiss Elektronik di Sukarame, Bandar Lampung.
Promotor Toko Swiss Elektronik, Boby mengatakan, tokonya sudah menjual Set Top Box tersebut.
Baca juga: 8 Kabupaten/Kota di Lampung Kini Berstatus PPKM Level 2
Ia menjelaskan, Set Top Box tersebut berbentuk sama seperti receiver TV penangkap sinyal siaran.
Bentuknya kotak dan berukuran kecil. Ada kabel untuk menyambung ke TV.
"Mudah menggunakannya, tinggal disambung ke TV saja," kata dia.
Harga untuk Set Top Box kata dia cukup terjangkau.
Di tokonya, dibanderol Rp 200 ribu-Rp 250 ribu, sesuai merek.