Bandar Lampung
Buruh TKBM Panjang Bandar Lampung Tuntut Rapat Akhir Tahun Dihentikan
Sejumlah buruh anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang menuntut rapat akhir tahunan dihentikan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
"Seperti membelanjakan keuangan koperasi dalam jumlah besar tanpa melalui rapat anggota," kata Nurdin.
Sementara itu, Biro Hukum TKBM Pelabuhan Panjang, Ali Akbar menjelaskan pelaksanaan RAT sudah sesuai dengan AD/ART.
Sebelum digelar, sudah disepakati untuk peserta rapat melalui delegasi atau perwakilan anggota.
Bahkan untuk peserta yang tidak hadir di ballroom Hotel Radisson Lampung, tetap bisa mengikuti rapat melalui link zoom meeting.
"Mereka sebenarnya sudah mengerti tata cara rapat tahunan ini, undangan sudah kita kirim termasuk juga linknya," kata Ali.
Ali menjelaskan, hasil rapat akhir tahunan tersebut sudah quorum. Dari total 960 anggota koperasi terdaftar di KSOP hadir 31 keterwakilan Kordinator regu kerja yang menerima mandat dari 697 anggota.
Hasilnya, lanjut Ali seluruh peserta rapat anggota menerima laporan pertanggungjawaban dari ketua koperasi Agus Sujatma dan ketua Badan Pengawas, Eriza.
"Menyerahkan juga terkait perombakan pengurus, memandatkan kepada ketua untuk melakukan perombakan pengurus baik di jajaran koperasi maupun badan pengawas," kata Ali.
Ali menyatakan perombakan pengurus tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, anggota biro hukum TKBM Panjang Ratna Wilis menambahkan pembatasan jumlah peserta rapat mengikuti aturan dari satgas Covid 19.
Ratna menjelaskan rapat akhir tahunan hanya diberi izin untuk dihadiri maksimal 50 orang.
"Kita menghindari agar tidak terjadi pelanggaran pelanggaran yang bertentangan dengan aturan pemerintah," kata Ratna.
Baca juga: Anggota Koperasi TKBM Unjuk Rasa, KSOP Panjang Pastikan Operasional Pelabuhan Normal
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )