Penggelapan Mobil di Bandar Lampung

Polisi Beberkan Peranan Masing-masing Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Bandar Lampung

Tim opsnal unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 5 tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
5 tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental. Polisi beberkan peran masing-masing pelaku. 

Devi menjelaskan, para pelaku lebih dulu menyewa rumah kontrakan di Bandar Lampung.

Sehingga saat dilakukan survei oleh pihak rental mobil, pelaku sudah menyiapkan data identitas diri sesuai dengan alamat mereka tinggal.

"KTP dan Kartu Keluarga yang diminta oleh pihak rental dipalsukan oleh para pelaku ini," kata Devi.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental.

Dalam perkara ini, kepolisian mengamankan 5 orang tersangka berinisial IL, RZ, ZK, YZ dan AG.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, ke 5 tersangka diamankan berdasarkan dari laporan korban nya.

Korban merupakan pemilik usaha jasa rental mobil yang ada di Bandar Lampung.

"Modus mereka sewa mobil rental, lalu digelapkan dengan cara dijual atau gadai ke orang lain," kata Devi, Selasa (22/3/2022).

Devi menjelaskan ada 5 orang korban pemilik rental mobil.

Masing-masing korban menyewakan satu unit mobil ke pelaku.

Korban melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan, setelah mobil yang disewa dibawa kabur pelaku.

"Jadi setelah batas waktu penyewaan mobil yang sudah disepakati diawal habis, pelaku ini menghilang dan tak bisa dihubungi lagi," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved