Breaking News

Tanggamus

50 Guru Agama Disiapkan Kemenag Tanggamus Lampung Susun Soal UNBN Berbasis HOTS

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan penyusunan soal ujian sekolah pendidikan agama Islam (PAI) berbasis HOTS

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan penyusunan soal ujian sekolah pendidikan agama Islam (PAI) berbasis higher order thinking skills (HOTS). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan penyusunan soal ujian sekolah pendidikan agama Islam (PAI) berbasis higher order thinking skills (HOTS).

Menurut M Hasan Basri, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), kegiatan workshop diikuti 50 peserta di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting.

Mereka adalah guru dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI) dari 20 kecamatan.

Mereka disiapkan agar memiliki kemampuan menyusun soal ujian.

"Setiap guru PAI harus mampu dan siap menyusun soal ujian Sekolah mata pelajaran PAI dan budi pekerti," kata Hasan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice Lamban Adem di Tanggamus

Baca juga: Polres Tulangbawang Ciduk Bandar Ganja di Hotel Kawasan Banjar Agung

Ia menambahkan, sejak tahun ajaran 2019/2020, penyelenggaraan ujian nasional berstandar nasional (UNBN) PAI telah diubah menjadi ujian sekolah pendidikan agama Islam. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

"Kebijakan ini membawa konsekuensi penyelenggaraan ujian sekolah jadi kewenangan penuh satuan pendidikan. Lalu pendidikan agama dan budi pekerti jadi tanggungjawab guru PAI di tiap satuan pendidikan, tingkat SD, SMP, SMA dan SMK," terang Hasan.

Ia menambahkan, bimbingan tersebut untuk membekali para guru PAI miliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun soal ujian PAI dan budi pekerti.

Bimbingan ini lebih mengarahkan pada HOTS. Ini cara membuat kerangka pikir kritis yang menuntut latihan guna menemukan pola. Lalu menyusun penjelasan, hipotesa, melakukan generalisasi, dokumentasikan temuan dan bukti.

Selanjutnya bisa melaporkan hasil ujian sekolah di satuan pendidikannya masing-masing. Maka guru dituntut bisa menyusun soal sekaligus menilai hasilnya.

"Diharapkan ke depannya semua guru PAI dapat menyusun soal ujian sekolah sendiri dengan berpatokan pada langkah-langkah dan kaidah-kaidah penyusunan soal ujian yang benar serta dapat melaporkan hasil ujian tersebut," jelas Hasan.

Baca juga: Disdag Bandar Lampung Jamin Stok Minyak Goreng Curah Tetap Tersedia

Baca juga: Kondisi JPO di Bandar Lampung yang Memprihatinkan

Dalam kegiatan workshop ini dihadirkan empat narasumber yang berasal dari Kasi PAPKI, dua orang guru PAI, Hayesti Maulida, dan Azebtina, Pengawas Pendidikan Agama Islam Amrina. 

Mereka menyampaikan materi, kebijakan teknis ujian sekolah mata pelajaran agama Islam. Lalu teknik penyusunan penilaian HOTS. Kisi-kisi dan instrumen soal HOTS dan pelaporan hasil ujian sekolah. 

"Para guru PAI mendapat bekal teori penyusunan soal ujian sekolah juga bimbingan praktek merakit soal berupa pembuatan kisi-kisi dan instrumen soal. Serta cara menginstal dan mengisi aplikasi laporan hasil ujian," kata Hasan. 

Ia mengaku, peserta juga menerima sertifikat workshop dari Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus yang bisa digunakan sebagai lampiran untuk kepentingan jabatan guru. 

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved