Lampung Timur
Kasus Mayat Bocah Tanpa Kepala di Lampung Timur, Tersangka Tidak Ada Gangguan Jiwa
Fakta terbaru menyebutkan bahwa Hairul (25), tersangka pembunuhan terhadap anak bernama Rafi (12), dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polisi terus mendalami kasus mayat bocah tanpa kepala di Lampung Timur.
Fakta terbaru menyebutkan bahwa Hairul (25), tersangka pembunuhan terhadap anak bernama Rafi (12), dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, berdasarkan hasil observasi di RSJ Provinsi Lampung, tersangka tidak memiliki gejala yang mengarah ke gangguan jiwa.
Ia menyebutkan, tersangka masih memiliki kemampuan memahami tindakan yang dilakukannya.
"Jadi hasil pemeriksaannya, tersangka masih memiliki kemampuan untuk memahami tindakan serta maksud tujuannya," jelas Ferdiansyah, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa, saat diwawancarai di Mapolres Lampung Timur, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Mayat Anak Kecil Tanpa Kepala Korban Pembunuhan, Pelaku Diamankan Polisi
Ia pun memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan.
"Untuk proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Diberitakan, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur dikejutkan dengan penemuan mayat bocah tanpa kepala, Kamis (3/3/2022) lalu.
Bocah bernama Rafi itu diduga dibunuh secara keji oleh Hairul.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )