Lampung Barat

Oknum ASN Lampung Barat Diadukan ke Polisi Seusai Praktik KDRT Selama Dua Tahun Dibongkar

Oknum ASN Lampung Barat dilaporkan ke polisi setelah praktik KDRT yang dilakukan terhadap istrinya selama dua tahun terbongkar. KDRT dari tahun 2020.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi KDRT. Oknum ASN Lampung Barat dilaporkan ke polisi setelah praktik KDRT yang dilakukan terhadap istrinya selama dua tahun terbongkar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Oknum ASN Lampung Barat dilaporkan ke polisi setelah praktik KDRT yang dilakukan terhadap istrinya selama dua tahun terbongkar.

Oknum ASN ini berinisial AD (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial NMS (33) selama dua tahun.

Praktik KDRT telah NMS alami sejak awal 2020 hingga puncaknya yang terjadi pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).

NMS pun tak berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran ancaman tersebut.

Baca juga: Polda Tetapkan Oknum ASN Lampung Tengah Tersangka TPPO

Baca juga: ORARI Pringsewu Gelar SES dengan Callsign 8G13PSW

Di samping itu, NMS juga masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah bertahan selama lima tahun.

"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.

Sayangnya, suaminya tak jua kunjung berubah.

Sebaliknya, siksaan AD terhadap istrinya makin tidak lazim.

Terlebih, hampir sekujur tubuh NMS mengalami luka lebam akibat penyiksaan yang suaminya lakukan.

Penganiayaan yang ia terima berkali-kali melahirkan rasa trauma hingga gangguan psikis pada diri NMS.

"Saya sampai tremor berat tiap melihat suami saya mengangkat tangannya," ceritanya.

Baca juga: Kembali Berulah, Residivis Curanmor di Tulangbawang Dibekuk Polisi

Baca juga: Rutan Kota Agung Lampung Gelar Tes Urine Mendadak Demi Wujudkan Zona Bebas Narkoba

Siksaan yang ia terima itu kadang kala hanya gara-gara permasalahan yang sepele.

"Misalnya dia maunya ayam berukuran kecil, tapi yang dimasak ayam ukuran besar," kisahnya.

"Kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginannya, saya langsung disiksa," tambah NMS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved