Lampung Barat

Oknum ASN Lampung Barat Diadukan ke Polisi Seusai Praktik KDRT Selama Dua Tahun Dibongkar

Oknum ASN Lampung Barat dilaporkan ke polisi setelah praktik KDRT yang dilakukan terhadap istrinya selama dua tahun terbongkar. KDRT dari tahun 2020.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi KDRT. Oknum ASN Lampung Barat dilaporkan ke polisi setelah praktik KDRT yang dilakukan terhadap istrinya selama dua tahun terbongkar. 

"Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut sebagai tindakan manusia normal," ujar dia.

Baca juga: Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov saat Acara Pelantikan, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: Terlibat Kasus e-KTP Palsu, Oknum ASN di Bandar Lampung Bertugas Jadi Pemasok

SY mengungkapkan, seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah pihaknya siapkan.

"Kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved