Lampung Barat
Kisah Pilu Istri di Lampung Barat Dianiaya Oknum ASN, Makin Disiksa Saat Kesakitan
Kisah pilu istri di Lampung Barat dianiaya oleh oknum ASN yang tak lain suaminya sendiri. Mirisnya korban makin disiksa jika menggerang kesakitan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Kisah pilu istri di Lampung Barat dianiaya oleh oknum ASN yang tak lain suaminya sendiri.
Mirisnya korban makin disiksa jika menggerang kesakitan.
Alhasil wanita berusia 33 tahun ini menjadi trauma berat.
Bahkan saat suaminya mengangkat tangan, ia langsung merasakan tremor yang luar biasa.
NMS, inisial istri di Lampung Barat yang menjadi korban praktik KDRT selama dua tahun.
Baca juga: Kakek di Bandar Lampung Dianiaya 5 Teman SMA
Baca juga: Polsek Blambangan Umpu Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Luka Lebam
Padahal NMS sudah membangun biduk rumah tangga bersama oknum ASN berinisial AD (38).
Nahas dua tahun terakhir ini sifat AD berubah menjadi tak terkontrol.
NMS kerap mendapat siksaan hanya demi kepuasan AD.
Puncaknya, NMS sudah tak kuasa menahan perilaku sang suami pada pertengahan Februari 2022 lalu.
"Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).
NMS pun tak berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran ancaman tersebut.
Di samping itu, NMS juga masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah berjalan selama lima tahun.
Baca juga: Warga Pulau Sebesi Lampung Selatan Nekat Melaut Meski GAK Berstatus Waspada: Kalau Nggak Makan Apa
Baca juga: Jelang Ramadan 2022 Harga Cabai dan Sayuran di Pasar Inpres Lampung Selatan Turun Hingga Rp 10 Ribu
"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.
Sayangnya, suaminya tak jua kunjung berubah.
Sebaliknya, siksaan AD terhadap istrinya makin tidak lazim.