Lampung Timur

Sopir Fortuner Diamuk Massa karena Tabrak Bocah di Lampung Timur, Polisi Beri Penjelasan

Penjelasan polisi terkait sopir mobil Fortuner yang sempat ditangkap warga dan diamuk massa karena kabur menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur.

Dokumentasi Lantas Polres Lampung Timur
ILUSTRASI TKP kecelakaan maut. Penjelasan polisi terkait sopir mobil Fortuner yang sempat ditangkap warga dan diamuk massa karena melarikan diri setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Penjelasan polisi terkait sopir mobil Fortuner yang sempat ditangkap warga dan diamuk massa karena melarikan diri setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur.

Korban IA yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner yang menabraknya di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).

Pelaku pengendara mobil Fortuner yang sempat kabur setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur akhirnya tertangkap warga dan sempat diamuk massa.

Polisi berhasil mengamankan pengendara mobil Fortuner yang menabrak dan menyeret korban kecelakaan sejauh 2 kilometer dari amuk massa.

"Sopir mobil Fortuner yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra.

Baca juga: Nasib Sopir Mobil Fortuner sempat Kabur Akhirnya Ditangkap Warga Lampung Timur

Baca juga: Bocah di Lampung Timur Meninggal Ditabrak Mobil Fortuner, Korban Terseret 2 Km

Pengendara mobil Fortuner yang ditangkap warga akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai

Bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia mengenaskan setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. 

Kronologi kecelakaan

Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia sempat dikepung dan ditangkap warga.

Pengendara mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).

Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.

Baca juga: Sambil Tenteng Tas, Shireen Sungkar Bawa 2 Anaknya Pindah ke Rumah Zaskia Sungkar

Baca juga: Identitas Pengendara Mobil Fortuner Tabrak Bocah di Lampung Timur, Kini Ditangkap Polisi

Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved