Berita Terkini Artis

Identitas Pengendara Mobil Fortuner Tabrak Bocah di Lampung Timur, Kini Ditangkap Polisi

Pelaku yang mengendarai mobil Fortuner kini ditangkap polisi setelah kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Mataram Baru, Lampung

Pos Kupang/Egy Moa
Ilustrasi kecelakaan. Identitas pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur hingga meninggal dunia kabur dari lokasi kejadian kini ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Identitas pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur hingga meninggal dunia kabur dari lokasi kejadian kini ditangkap polisi.

Pelaku yang mengendarai mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).

Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.

Baca juga: Bocah di Lampung Timur Meninggal Ditabrak Mobil Fortuner, Korban Terseret 2 Km

Baca juga: Perkara Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Itera di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

IA bersama ibunya Dia (40) ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK.

Nahas IA terseret sepanjang 2 kilometer yang mengakibatkannya merenggang nyawa.

Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut antara kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK dengan motor Honda Vario bernopol BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.

Baca juga: Catatan Kelayakan JPO di Bandar Lampung, Akademisi Itera: Aspek Keamanan Perlu Ditingkatkan

Baca juga: Material GAK Terlempar hingga Pantai Kedu Warna Kalianda Lampung Selatan

Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.

"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved