Berita Terkini Artis
Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz
Seorang remaja di Kudus, Jawa Tengah harus kehilangan uangnya Rp 2,5 miliar. Kerugian sebesar itu setelah mengikuti investasi bodong Indra Kenz.
Indra Kenz mengaku tak berniat menipu
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo akhirnya dirilis ke publik oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022) ini, Indra Kenz sempat buka suara.
Dilansir YouTube Intens Investigasi, Indra Kenz langsung meminta maaf dengan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju Orange tahanan.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan awal mula mengenal dunia binary option.
Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.
"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang, dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut.
Indra Kenz juga berharap atas kasusnya ini, masyarakat Indonesia harus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.
Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.
"Dan saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz.
Terakhir, Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)