Pringsewu
Pemkab Pringsewu Lampung Menidaklanjuti Penyerahan Rusunawa untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera menindaklanjuti penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari pemerintah pusat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Pemkab Pringsewu segera menindaklanjuti penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari pemerintah pusat.
"Semoga kedepan pihak pengelola bisa menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang tenteram bagi penghuninya", harap Sujadi melalui Diskominfo Pringsewu, Rabu, 30 Maret 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan penyerahan BMN ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR mempercepat penyerahan infrastruktur yang telah tuntas didanai APBN.
"Agar dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Diketahui gedung rusunawa tersebut dibangun di Kabupaten Pringsewu sejak 2016 silam.
Gedung rusunawa ini dibangun lima lantai dengan kapasitas 60 unit.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B C)
Rekomendasi untuk Anda