Lampung Utara

Tiket KA Rajabasa untuk masa Angkutan Lebaran Sudah Dapat Dipesan Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi PT KAI Divre Tanjungkarang
Ilustrasi Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Baca juga: Pelanggan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas Sudah Vaksin Lengkap Bebas Antigen/PCR

Baca juga: PT KAI Kurangi Frekuensi KA Rajabasa dan Kuala Stabas

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Jaka, Sabtu (2/4/2022).

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, Divre IV Tanjungkarang memprogramkan 6 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 2.596 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.

Sampai dengan 1 April, KAI telah menjual 431 tiket KA Jarak Jauh untuk keberangkatan periode 22 s.d 30 April atau kurang dari 3% dari total tiket yang disediakan.

"Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," ujar Jaka.

Baca juga: Panitia Pilwabup Lampung Utara Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap 4 Parpol Pengusung

Baca juga: Pilwabup Lampung Utara, Empat Parpol Pengusung Jalani Verifikasi Faktual 

 
Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini pula, Divre IV Tanjungkarang telah melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya telah melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.

Para petugas Divre IV Tanjungkarang juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved