Lampung Utara

Komplotan Curanmor di Lampung Utara Tertangkap Seusai Korban Buru Motornya yang Dicuri

Komplotan curanmor di Lampung Utara ditangkap oleh polisi setelah korban berusaha mencari kendaraannya yang hilang dicuri.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi komplotan curanmor. Komplotan curanmor di Lampung Utara ditangkap oleh polisi setelah korban berusaha mencari kendaraannya yang hilang dicuri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Komplotan curanmor di Lampung Utara ditangkap oleh polisi setelah korban berusaha mencari kendaraannya yang hilang dicuri.

Penangkapan ini bermula dari korban Asril yang terus mencari sepeda motornya yang hilang.

Meski sudah melapor ke pihak berwenang, Asril tetap berusaha mencari keberadaan motornya yang raib.

Beruntung hasil pencariannya tersebut berhasil, dan mendapati sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seseorang.

Atas informasi tersebut polisi bergerak menangkap komplotan curanmor serta penadahnya dengan total 6 orang tersangka.

Baca juga: Pelaku Curanmor Gasak 2 Unit Motor di Rumah Indekos di Bandar Lampung

Baca juga: Curanmor di Bandar Lampung, Penjahat Gasak Motor Saat Penghuni Kos Tertidur

Diketahui Polsek Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua. 

Kapolsek Kotabumi Kota, IPDA Andres Santo mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengonfirmasi hal ini.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/143/B/III/ 2022/SPKT/SEK KTB KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, 30 Maret 2022. 

Adapun pelaku pencurian sepeda motor itu adalah Sandi (20) warga jalan Semeru III Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara.

”Penangkapan terhadap pelaku ini atas laporan dari saudara Asril (korban),” kata Kapolsek Ipda Andries Santo, Minggu 3 April 2022.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang pada saat itu terparkir di depan rumah. 

Aksi ini terang Andres diketahui oleh Anton (Saksi). Di mana Anton tiba-tiba mendengar sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku. 

Baca juga: Polsek Kotabumi Lampung Utara Amankan Komplotan Pencurian Motor

Baca juga: Panitia Pilwabup Lampung Utara Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap 4 Parpol Pengusung

”Korban berusaha mengejar pelaku, namun upaya pencarian tidak berhasil,” ungkap Andres.

Lebih lanjut Andres menjelaskan, korban terus berusaha mencari sepeda motornya di seputaran wilayah Kotabumi.

Kemudian korban mendapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di kantor GMBI tepatnya di kelurahan Kotabumi Tengah.

”Mendapat informasi tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota.” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, Tim operasional Polsek Kotabumi Kota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Joni Ardiansyah (41) warga Campursari, Kotabumi, Lampung Utara.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap tersangka Sandi dan Joni Tim Ops Polsek Kotabumi Kota dan Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku atas nama Sahbirin, Patroni dan Eka beserta barang bukti hasil kejahatan lainnya,” terangnya. 

Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Yakni satu unit Handphone milik tersangka Joni, satu unit motor Yamaha Zupiter Z Nopol BE 8302 JE, Honda Beat warna biru putih dan satu unit motor Suzuki warna hitam nopol B 5832 MT.

”Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan interogasi oleh Tim untuk tindak lanjut pengembangan kepada tersangka lainnya.” tukasnya.

Untuk tersangka pencurian disertai pemberatan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat. 

Selain mengamankan tersangka curat pihaknya juga mengamankan penadah motor curian, sebanyak dua orang SH (53) dan Ek (26).

Anggota kembali mengamankan dua unit motor dari komplotan tersebut. Untuk penadah Andries mengatakan mereka akan dikenai pasal 481 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.

“Tersangka curat bersama penadah terjerat hukuman masing-masing tujuh tahun penjara,” katanya.

Gasak Motor

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Bandar Lampung.

Pelaku curanmor mendatangi satu rumah indekos di Jalan Perintis, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (30/3/2022) dini hari.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 orang tersebut, berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor saat penghuni kos sedang terlelap.

Salah satu korban, Nevrita Wulanda (20) mengungkapkan pelaku berhasil masuk area indekos dengan cara menjebol gembok pagar.

Awalnya pelaku lebih dulu menggasak sepeda motor Beat dengan plat nomor BE 2542 IB.

"Pertama mereka ngambil motor yang kos disini juga, selang 20 menit mereka balik lagi ngambil motor saya," kata Nevrita, Sabtu (2/4/2022).

Menurut Nevrita motor Beat BE 2671 ACQ miliknya saat itu sudah dilengkapi kunci ganda.

Namun pelaku tetap bisa merusak dan membawa kabur motor miliknya. "Satu orang pelaku masuk, satunya lagi nunggu depan gerbang," kata Nevrita.

Nevrita menjelaskan, aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV. Dilihat dari ciri ciri nya, kemungkinan 2 motor yang hilang diambil oleh pelaku yang sama.

Menurutnya pelaku dengan leluasa melakukan aksinya, lantaran pada jam jam tersebut seluruh penghuni indekos sedang tertidur.

"Memang gak ada yang jaga, cuma setiap malam gerbang pasti di kunci. Pelaku ini masuk setelah menjebol gembok pagar," kata Nevrita.

Nevrita pun baru mengetahui motor nya yang disasar pelaku, siang saat hendak berangkat ke kampus.

Padahal, lanjut Nevrita pagi itu sudah ramai di WhatsApp grup indekos yang menyatakan ada kehilangan.

"Pagi itu saya belum tahu kalau yang hilang itu motor saya, sama satu penghuni lainnya," kata Nevrita.

Setelah itu korban akhirnya melaporkan ke Polsek Sukarame, agar segera ditindaklanjuti.

Korban menjelaskan laporan nya telah diterima dengan tanda bukti laporan TBL/246/B/III/2022/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM.

"Semoga pelaku nya bisa ditangkap, dan kalau memang masih rezeki motor saya bisa balik lagi," kata Nevrita.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan telah menerima laporan korban.

Menurutnya laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.

"Sedang kita lidik, anggota sudah turun ke TKP dan meminta keterangan korban juga," kata Warsito.

Warsito menambahkan, saat ini pihaknya masih mengidentifikasi pelaku curanmor dari rekaman CCTV.

Dia tak menampik jika pelaku curanmor tersebut merupakan sindikat spesialis jam jam subuh dinihari.

"Salah satu pelaku ini sudah kita indentifikasi. Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelakunya," kata Warsito.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved