Lampung Utara

Polsek Kotabumi Lampung Utara Amankan Komplotan Pencurian Motor

Polsek Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi. Polsek Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor. 

”Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan interogasi oleh Tim untuk tindak lanjut pengembangan kepada tersangka lainnya.” tukasnya.

Untuk tersangka pencurian disertai pemberatan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat. 

Selain mengamankan tersangka curat pihaknya juga mengamankan penadah motor curian, sebanyak dua orang SH (53) dan Ek (26).

Anggota kembali mengamankan dua unit motor dari komplotan tersebut. Untuk penadah Andries mengatakan mereka akan dikenai pasal 481 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.

“Tersangka curat bersama penadah terjerat hukuman masing-masing tujuh tahun penjara,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved