Curanmor di Pringsewu

Dapat Komisi Rp 1 Juta, Pelaku Curanmor di Pringsewu Kini Dijebloskan ke Penjara

Satu anggota komplotan Curanmor di Pringsewu mendapat keuntungan sebesar Rp 1 juta dari aksi kriminal yang dilakukan. Kini ia mendekam di penjara.

Dok Humas Polres
Ilustrasi pelaku curanmor di Pringsewu. Anggota komplotan pencuri sepeda motor senilai Rp 98 juta di Pringsewu kini dijebloskan ke dalam penjara. 

Di menceritakan sepeda motor Kawasaki KX dibeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp 9.5 juta. 

Transaksi jual beli terjadi pada 17 Maret 2022 sore sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Petugas Satreskrim Polsek Gadingrejo lantas melakukan penyelidikkan terkait Curanmor di Pringsewu tersebut.

Alhasil mendapatkan identitas seorang pelaku berinisial AY  alias Ismet (32) warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Polisi melakukan penangkapan terhadap AY, Rabu, 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

Hasil interogasi polisi terhadap AY, mengaku hanya berperan sebagai penjual sepeda motor curian.

Sementara pelaku pencurian motor adalah dua orang sahabatnya berinisial PB dan AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dijual Rp 9,5 Juta

Komplotan pencuri motor cross KX 450 CC senilai Rp 98 juta milik warga Pringsewu menjual hasil curiannya dengan harga murah. 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer mengungkapkan, hasil Curanmor di Pringsewu tersebut dijual dengan harga Rp 9,5 juta.

"Sepeda motor ini ditawarkan melalui laman sosial," ujar Anwar Mayer mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 5 April 2022.

Penjualan tersebut dilakukan secara Cash On Delivery (COD).

Adapun pelaku yang bertugas menjual adalah AY alias Ismet (32) warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kemudian yang melakukan pencurian sepeda motor adalah dua sahabatnya berinisial PB dan AS.

Akan tetapi, PB dan AS sudah melarikan diri ketika hendak ditangkap. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved