Pringsewu
Perempuan Muda di Pringsewu Meninggal karena Kecelakaan
Perempuan muda pengendara sepeda motor di Kabupaten Pringsewu tewas kecelakaan lalu lintas. Korban Indah Lestari (20)
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Kejadian itu terjadi bermula dari kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Fortuner Nopol: BE 1147 BK dengan motor Honda Vario Nopol: BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).
Kepala Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.
"Mobil Toyota Fortuner tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Metro Pastikan Bahan Kebutuhan Pokok Aman dan Cukup
Baca juga: Polres dan Disdag Lamteng Salurkan 9.075 Minyak Goreng
"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.
Sementara, menurutnya, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.
"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.
Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya ke lokasi ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner.
"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.
Jadi tersangka
Polisi akhirnya menetapkan sopir Toyota Fortuner yang seret bocah 6 tahun sejauh 2 km hingga meninggal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur Mataram baru, pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB.