Pringsewu
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp 20 Miliar untuk THR ASN
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, pendistribusian THR masih menunggu kebijakan pusat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, pendistribusian THR masih menunggu kebijakan pusat.
"Terkait kebijakannya sendiri belum keluar. Tapi sudah mempersiapkan sebesar itu, Rp 20 miliar," kata Arif saat dihubungi, Senin (11/4/2022).
Biasanya, kata Arif, pembayaran THR ini batas akhirnya satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
'Biasanya ada edarannya. Sekarang ini edaran belum keluar. Masih menunggu," ungkapnya.
Baca juga: Perusahaan Harus Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Ditambahkan Arif, nominal THR sebesar gaji setiap bulannya dan ditambah tunjangan yang melekat.
THR ini sebagai penghargaan atas kontribusi PNS untuk menunjang keperluan hari raya.
Jumlah ASN yang bakal menerima tunjangan ini mencapai ribuan orang.
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN BKPSDM Pringsewu Dimas Sudrajad mengungkap jumlah ASN di Pringsewu ada 4.692 orang.
Jumlah itu terdiri dari PNS sebanyak 4.628 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 64 orang.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )