Penimbunan BBM di Pesawaran
Breaking News Polres Pesawaran Ringkus Penimbun BBM
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin membenarkan penangkapan pelaku terduga penimbunan BBM.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran meringkus seorang pelaku terduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.
Pelaku berinisial FE alias Ferdiansyah, warga Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin membenarkan penangkapan pelaku terduga penimbunan BBM.
"Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana setiap orang menyalah gunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah," ujar Supriyanto, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Selasa (12/4/2022).
Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar dari mobilnya, Senin (11/4/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.
Baca juga: Timbun Solar Bersubsidi, Tiga Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi
Kemudian anggota Unit III Satreskrim Polres Pesawaran melakukan penangkapan.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penimbunan-bbm-443.jpg)