Berita Terkini Artis
Alasan Putra Siregar Langsung Ditahan Setelah Ditangkap Polisi, Ogah Minta Maaf
Disebut ogah mintaa maaf usai bikin seorang pria babak belur, pengusaha Putra Siregar ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bos PS Store Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus penganiayaan lantaran disebut ogah minta maaf sudah bikin babak belur seorang pria bernama Nuralamsyah.
Insiden pengeroyokan ini diketahui terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.
Tak hanya Putra, temannya, Rico Valentino juga disebut ikut terlibat dalam kasus yang sama.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi.
Dalam kronologi insiden itu, Fahmi menyebut kliennya dianiaya tanpa sebab oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca juga: Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan
Baca juga: Kondisi Korban yang Dianiaya Putra Siregar dan Rico Valentino
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkapnya dilansir dari Tribun Seleb, Selasa (12/4/2022).
Akibat insiden tersebut, Fahmi menyebut Nuralamsyah mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas akibat benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” katanya lagi.
Meski telah membuat Nuralamsyah terluka lantaran dikeroyok hingga babak belur, Fahmi mengatakan bahwa kliennya itu sempat memberi kesempatan pada kedua sahabat Rizky Billar untuk meminta maaf.
Namun Putra Siregar dan Rico Valentino tak kunjung mengucap maaf hingga waktu yang telah ditentukan.
Akibatnya, keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penganiayaan.
“Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Tak Boleh Dibayar Cicil
Baca juga: Pecah Kongsi Bisnis Kuliner, Kini Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar
Kuasa hukum Nuralamsyah ini juga mengungkapkan bahwa mereka telah membuat laporan kepolisian tertanggal 11 Maret 2022.
Sejumlah bukti disertakan dalam pelaporan tersebut, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV untuk ditindaklanjuti pihak berwajib.
Tak hanya itu, beberapa saksi turut dihadirkan dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.