Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung

Puluhan Mahasiswa Aliansi Lampung Selatan Bergerak Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Lamsel

Aliansi Lampung Selatan Bergerak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor dinas Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (13/4/2022).

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Selatan Bergerak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor dinas Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (13/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Selatan Bergerak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor dinas Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (13/4/2022).

Mereka melakukan long march dari Jalan Makmud Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, menuju jalan di depan Masjid Agung Kota Kalianda.

Aksi demonstrasi sempat terhenti sebentar, karena para mahasiswa hendak melaksanakan ibadah salat.

Lalu aksi dilanjutkan dengan berjalan dari Tugu Kota Kalianda (Simpang Simpur) menuju Tugu Adipura depan kantor dinas Bupati Lampung Selatan.

Ketua Aksi Dheipa Ariya Fatra mengatakan, pihaknya melalukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan kepada dewan rakyat.

"Hari ini kami seluruh elemen mahasiswa Lampung Selatan menelaah dan menimbang secara sadar kahwa rakyat sebagai kekuatan demokrasi harus segera melawan dan berteriak dengan lantang," kata anggota LMND-DN Kota Bandar Lampung ini.

"Jika tidak, maka itu akan memberikan keleluasaan pada begal demokrasi yang sewenang-wenang dalam melemahkan supremasi hukum di Indonesia. Maka dari itu kami di sini menyuarakan aksi menuntut keadilan kepada dewan rakyat kami," ujarnya. 

Baca juga: Datangi Massa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Metro Berikan Dukungan Terhadap Tuntutan Mahasiswa

Dari press rilis Aliansi Lampung Selatan Bergerak, mereka menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:

Pertama, karena naiknya harga BBM Pertamax menyebabkan harga bahan pokok melonjak serta jenis barang dan jasa lainnya.

Alasan pemerintah yang kemudian mengalihkan pada persoalan naiknya harga minyak dunia yang mencapai 134 USD/ barrel, juga tidak dapat diterima.

Menimbang bahwa ketika pertahun 2020 harga minyak dunia diangka 34 USD/Barrel, tidak diiringi dengan turunnya harga BBM.

Bahkan yang menjadi kekhawatiran adalah nilai subsidi atas Pertalite akan kemudian dicabut.

Hal itu memungkinkan menimbang devisi APBN tahunan dan alokasi belanja negara yang terfokus pada proyek IKN.

Tuntutan kedua karena naiknya PPN, Aliansi Lampung Selatan Bergerak belakangan telah memperhatikan isu terkait kebijakan Presiden dan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani yang telah menaikan tarif PPN yang saat ini 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Kenaikan tarif PPN ini diatur dalam UU No.7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, aturan perpajakan lain juga, diatur seperti pajak karbon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved