Tanggamus
Monitoring Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Stok Minyak Goreng Curah Tidak Merata
Personel Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus terus melaksanakan monitoring bahan pokok
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Personel Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus terus melaksanakan monitoring bahan pokok, khususnya minyak goreng.
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, pantauan dilaksanakan di Pasar Jatiringin Kecamatan Kelumbayan Barat, Pasar Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung.
Lalu Pasar Baru, Kecamatan Air Naningan dan Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung.
"Kegiatan monitoring oleh Bhabinkamtibmas dilaksanakan guna memantau harga bahan pokok, khususunya untuk minyak goreng," kata Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Ia menambahkan, monitoring juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan terkait pemantauan harga bahan pokok di wilayah binaannya masing-masing. Tujuan guna mengetahui ketersediaan bahan pokok dan harganya.
"Hasil monitoring, diketahui minyak goreng kemasan cukup tersedia dengan harga terendah Rp 22.000 kemasan 900 mililiter. Dan untuk minyak goreng curah terendah Rp 13.500 per liter, namun tidak seluruhnya ada," kata Yusuf.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Bhabinkamtibmas di Pasar Jatiringin, Kecamatan Kelumbayan Barat minyak goreng kemasan merek Tawon ukuran 900 mililiter dijual Rp 23.000, merek Sinar Laut Rp 22.000 dan minyak goreng curah kosong.
Kemudian di Pasar Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, merek Tawon ukuran 900 mililiter dijual Rp 23.000, merek Sinar Laut Rp 22.000 dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp 15.000.
Lalu di Pasar Baru, Kecamatan Air Naningan, untuk merek Tawon ukuran 900 mililiter dijual Rp 23.000 per liter, merek Sinar Laut Rp 22.000 dan minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp 15.000.
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Pasar KTM Mesuji Lampung Masih Langka
Baca juga: Polisi Kawal Pendistribusian Minyak Goreng Curah di Lampung Tengah
Terakhir di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, minyak goreng kemasan dua liter, merek Tawon dijual Rp 46.000 dan merek Goldbrand Rp 24.000.
"Secara umum, wilayah Tanggamus stok minyak goreng cukup, walaupun di beberapa wilayah tidak ditemukan minyak goreng curah. Dan tidak ditemukan penimbunan," jelas Yusuf.
Ia menambahkan, bahwa Polda Lampung juga akan melakukan pengawalan distribusi dan penjualan minyak goreng curah dengan harapan tidak terjadi penyimpangan.
Terhadap masyarakat maupun penjual jika minyak goreng curah sudah terdistribusi agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan tidak melakukan penyimpangan berupa penimbunan.
"Jika ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan berhadapan dengan hukum," tegas Yusuf. ( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )