Pringsewu

Pembayaran THR ASN di Pringsewu Tunggu Pusat

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, dana untuk pembayaran THR ASN itu sudah disiapkan Rp 20

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Pembayaran THR bagi ASN di Pringsewu masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pringsewu masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, dana untuk pembayaran THR ASN itu sudah disiapkan Rp 20 miliar.

"Pembayaran tetap menunggu edaran atau surat dari pusat," ungkap Arif, Minggu (17/4/2022).

Ditambahkan Arif, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak menambah alokasi anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, lanjut dia, terkait tukin ini memang sudah disiapkan dalam anggaran sebelumnya.

Baca juga: THR PNS, Gaji Ke-13, dan Tukin Cair Tahun Ini

Menurut Arif, anggaran untuk tukin ini sekitar Rp 3,5 miliar.

Ia menuturkan dalam pembayaran THR nanti, komponen yang diberikan adalah gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Tunjangan tersebut berupa tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

"Ditambah dengan 50 persen tukin," tuturnya.

Sehingga anggaran yang digunakan membayar tukin bersamaan dengan pembayaran THR, kurang lebih Rp 1,7 miliar. Itu kalau tukinnya hanya 50 persen.

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi ASN BKPSDM Pringsewu Dimas Sudrajad mengungkap, jumlah ASN di Pringsewu ada 4.692 orang.

Jumlah itu terdiri dari PNS sebanyak 4.628 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 64 orang.

Total ASN tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved