Tulangbawang Barat

Jelang Lebaran 2022 Harga Minyak Goreng di Tubaba Lampung Rp 14 Ribu

Menjelang Lebaran 2022 harga minyak goreng curah di Tulangbawang Barat Lampung masih dikisaran harga Rp 14 ribu.

Editor: Hanif Mustafa
Net
Ilustrasi Minyak goreng curah. Menjelang Lebaran 2022 harga minyak goreng curah di Tulangbawang Barat Lampung masih dikisaran harga Rp 14 ribu. 

"Bantuannya dalam bentuk uang. Nggak mungkin minyak, pastinya uang," ujarnya.

"Untuk besarannya kalau nggak salah Rp 300 ribu untuk 3 bulan. Kemungkinan senin depan mulai dibagikan," pungkasnya.

687.090 Keluarga di Lampung Dapat BLT Minyak Goreng

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April - Juni Tahun 2022 untuk penerima manfaat se-Provinsi Lampung disalurkan mulai hari ini, Selasa (12/4/2022).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos.

Bantuan yang didapat adalah senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan atau dengan nominal Rp 100 ribu per bulan.

Penyaluran di Bumi Ruwa Jurai dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur memberikan bantuan program nasional itu di Kantor PT Pos Indonesia di Pahoman, Bandar Lampung.

Selain BLT Minyak Goreng juga disalurkan Bantuan Sembako Tunai atau nama lainnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk periode Mei 2022.

Bantuan tersebut memiliki nominal Rp 200 ribu.

Arinal menyebut, untuk wilayah Lampung terdapat 687.090 keluarga penerima manfaat.

Karena masih berbentuk uang tunai, ia meminta penerima manfaat agar bijak menggunakan bantuan itu sesuai dengan produk bantuan.

"Tolong gunakan untuk membeli sembako dan minyak goreng. Jangan gunakan keinginan untuk yang lainnya," ujar Arinal.

Ia pun berucap terima kasih untuk PT Pos Indonesia yang berperan sebagai penyalur bantuan tersebut.

"Dan terimakasih kepada Kantor Pos Indonesia, karena tidak hanya yang datang langsung yang dilayani, tetapi yang tidak bisa datang langsung juga diantar ke rumahnya," ujar Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, Risdayati mengatakan, bantuan tersebut didapat setelah penerima manfaat melampirkan data kependudukan dalam bentuk KTP dan KK asli.

"Hal itu untuk memverifikasi penerima manfaat agar tepat sasaran," kata dia.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus / V Soma Ferrer / Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved