Lampung Tengah

Pasang Silikon di Salon, Wanita Asal Lampung Tengah Dadanya Kini Membusuk

Gara-gara pasang silikon payudara, seorang wanita asal Lampung Tengah, Netty Handayani (38) mengalami pembusukan di bagian dadanya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
suryamalang/ilustrasi
Gara-gara pasang silikon payudara, seorang wanita asal Lampung Tengah, Netty Handayani (38) mengalami pembusukan di bagian dadanya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Gara-gara memasang silikon payudara, seorang wanita asal Lampung Tengah, Netty Handayani (38) mengalami pembusukan di bagian dadanya.

Netty diketahui memasang silikon payudara di salon kecantikan milik Khamim Khadafa alias Dafa (30) warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Tak lama setelah silikon di pasang di bagian dada, wanita asal Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah tersebut mengalami iritasi.

"Tanggal 3 Maret lalu kakak saya minta dirawat oleh perawat dari rumah sakit di Lampung Tengah, namun itu tidak berhasil, dan (efek sampingnya) semakin parah," kata adik korban, Manafi kepada Tribun Lampung, Rabu (20/4/2022).

Merasa menjadi korban malpraktik salon kecantikan milik Dafa, keluarga Netty kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Baca juga: Nahas Siswi SD di Lampung Tengah Meninggal Saat Bermain di Sungai Bersama Guru

Baca juga: Diduga Lakukan Malpraktik, Pemilik Salon Kecantikan di Lampung Tengah Diamankan oleh Polisi

Kronologinya pembusukan di bagian dada Netty bermula saat ia datang salon kecantikan milik Dafa pada 26 Februari 2022. Ia memantapkan diri memasang silikon di bagian dada.

Namun, beberapa hari setelahnya, korban mengalami iritasi dan pembusukan.

Manafi, adik korban mengatakan, kakaknya sempat meminta dilakukan perawatan berjalan.

"Tanggal 3 Maret lalu kakak saya minta dirawat oleh perawat dari rumah sakit di Lampung Tengah, namun itu tidak berhasil, dan (efek sampingnya) semakin parah," kata Manafi, Rabu (20/4/2022).

Karena kondisi Netty semakin memperihatinkan, lalu keluarga merujuk Netty untuk dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda selama sembilan hari.

"Di Rumah Sakit Harapan Bunda, kakak saya diminta untuk melakukan operasi. Namun karena dokter bilang operasi itu berisiko tinggi, kakak saya tidak berani, dan kembali memilih untuk dirawat di rumah saja," jelasnya.

Karena mengalami dugaan malpraktik, pihak keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Baca juga: Polisi Amankan Pemilik Salon di Lampung Tengah Seusai Seorang Wanita Jadi Korban Malpraktik

Baca juga: Polres Lampung Tengah Gelar Operasi Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran

Setelah mendapat laporan korban atas dugaan malpraktik yang dialami Netty, Satreskrim Polres Lamteng lalu melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Modus pelaku, kata Doffie, dengan sengaja melakukan penyuntikan silikon cair ke bagian tubuh korban, padahal yang bersangkutan tak memiliki keahlian khusus.

"Modus pelaku seolah-olah mempunyai keahlian dokter kecantikan melakukan suntikan silikon cair di dada korban," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved