Bandar Lampung

Larangan Ekspor CPO, Apindo Lampung: Kebijakan Tersebut Bentuk Kemarahan Presiden

Pemerintah mengambil kebijakan dengan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mendapatkan tanggapan dari Apindo Lampung.

Editor: Dedi Sutomo
Net
Ilustrasi - Minyak goreng curah. Apindo Lampung prihatin dengan kebijakan presiden yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah mengambil kebijakan dengan melarang ekspor CPO dan minyak goreng.

Kebijakan pemerintah ini mendapatkan tanggapan dari Aosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung.

Apindo Lampung pun prihatin dengan kebijakan presiden yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng. 

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)  Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, kebijakan tersebut sebagai bentuk Kemarahan Presiden Jokowi kepada oknum-oknum pengusaha yang tidak tertib aturan.

Presiden Jokowi memberikan teguran agar para pengusaha lebih berpihak untuk berpihak kepada masyarakat. 

Baca juga: Ikuti Kebijakan Larangan Ekspor CPO, Pemprov Lampung Pantau Pasokan Minyak Goreng dari Hulu ke Hilir

Baca juga: Harga Normal Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Rp 17 Ribu Per Kilogram

"Sebenarnya secara jujur ada rasa keprihatinan tapi mungkin itu adalah bentuk kemarahan beliau karena banyak oknum perusahaan yang tidak mematuhi aturan padahal kebijakan itu  merugikan pemerintah juga sebenarnya," kata Ary Meizari Alfian, Sabtu (23/4/2022).

Dia menyebut, pemerintah pasti akan mengalami dampak penurunan pendapatan dari pajak ekspor.

Sementara pengusaha sebagai produsen juga akan dirugikan dengan kebijakan tersebut.

"Pendapatan pajak Itu akan berkurang signifikan mudah-mudahan ini tidak berlangsung lama. Karena jelas pengusaha akan dirugikan dengan kebijakan ini," kata Ary Meizari.

Meski demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah berani yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan masyarakat.

"Kita apresiasi langkah berani yang dilakukan oleh presiden lebih mementingkan masyarakat supaya tidak ada lagi kekurangan pasokan dan permainan di pengusaha dan jajarannya," ungkap Ary Meizari.

Pemprov akan Pantau Pasokan Minyak Goreng

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan tetap akan memantau pasokan minyak goreng.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apindo Lampung Sebut Teguran untuk Pengusaha

Baca juga: Sepi Pembeli, Pedagang di Bandar Lampung Tak Berani Stok Banyak Minyak Goreng

Pemprov Lampung memastikan akan mengikuti kebijakan perintah pusat terakit dengan larangan ekspor CPO.

Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved