Bandar Lampung

Jalanan di Kota Bandar Lampung Masih Tidak Ramah Pejalan Kaki, Banyak Trotoar Beralih Fungsi

Pejalan kaki, secara undang-undang memiliki hak untuk mendapat fasilitas pendukung untuk memudahkan mereka berpindah di ruang publik.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/soma Ferrer
Foto trotoar di kawasan Pasar Pasir Gintung yang dijadikan lahan parkir motor, Senin (25/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pejalan kaki, secara undang-undang memiliki hak untuk mendapat fasilitas pendukung untuk memudahkan mereka berpindah di ruang publik.

Namun, hal itu tidak terjadi di Kota Bandar Lampung.

Trotoar misalnya, adalah tempat yang seharunya digunakan untuk pejalan kaki untuk berpindah lokasi. 

Pantauan Tribun Lampung, Senin (25/6/2022), sejumlah trotoar di Bandar Lampung kini memiliki kondisi yang tak ramah untuk digunakan pejalan kaki.

Di area perbelanjaan di Tanjungkarang Pusat misalnya, trotoar digunakan untuk parkir kendaraan hingga peletakan gerobak kaki lima.

Bahkan fenomena ini terjadi hingga masuk ke badan jalan.

Lalu banyak trotoar di kawasan jalan protokol yang juga dalam kondisi terputus akibat dialihkan menjadi jalan masuk ke toko-toko, rumah, dan tempat-tempat lainnya.

Belum lagi trotoar yang masih tersedia dalam keadaan rusak dan tak terawat.

Baca juga: FOTO Alih Fungsi Trotoar di Bandar Lampung, Jadi Tempat Mangkal Ojol

Bahkan, trotoar yang tidak ada lagi terdapat di ruas jalan pusat perbelanjaan Bandar Lampung di Jalan Raden Intan.

Di titik ini, banyak bagian depan toko-toko yang langsung berhadapan dengan ruas jalan.

Karenanya, masyarakat dengan terpaksa berjalan di bahu jalan tersebut.

Kondisi itu membuat pejalan kaki harus mengalah dengan mencari jalan lain untuk bisa dilalui.

Hal itu kemudian ditambah dengan kondisi beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) yang minim digunakan pejalan kaki.

Sebabnya seperti JPO yang kusam, berkarat, dan kropos dan membuat JPO seakan kumuh. Beberapa bagian yang tercat pun telah mengelupas.

Hal itu merupakan gambaran keadaan JPO Bandar Lampung di ruas Jalan RA Kartini, tepatnya JPO penghubung antara kawasan Pasar Tengah dan Pasar Bambu Kuning.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved