Bandar Lampung

Polda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Joki Tes CPNS 2021, Pelaku Menggunakan Remote Accsess

Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri melakukan Konferensi Pers ungkap kasus melalui virtual bersama sejumlah Polda jajaran, Senin (25/4/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
YouTube Div Humas Polri
Tangkapan layar video konferensi pers Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022). 

"Mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp 300 juta per satu orang peserta CASN," kata Ari.

Ari menyatakan, di Provinsi Lampung sudah ada 58 orang CASN didiskusikan karena indikasi melakukan kecurangan.

Ari menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari hasil ungkap kasus tersebut.

"Dari titik lokasi tes Korem diungkap satu orang tersangka dan lokasi tes SMK Yadika diungkap tiga orang tersangka sementara di titik lokasi tes ITERA masih dilakukan pengembangan," kata Ari.

Ari menambahkan, ke empat tersangka bakal dijerat pasal berlapis yakni Pasal 30 Ayat 1, Pasal 32 Ayat 1, Pasal 34 Ayat 1 UU ITE perubahan Nomor 9 Tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

"Dikenakan pasal berlapis, sesuai dengan KUHPidana nya ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Ari.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved