Berita Terkini Nasional
Dimanjakan Majikan, ART Asal Indonesia Disewakan Kamar Mewah 3 Hari 2 Malam
Viral tiga ART Asal Indonesia dimanjakan oleh majikannya jelang Lebaran 2022. Para ART ini dijamu buka bersama di hotel bintang lima.
Bahkan, ia sampai harus menjalani perawatan selama seminggu.
Berdasarkan hasil laporan medis, serangan itu mengakibatkan tulang rongga mata kanannya patah.
Bukan itu saja, indera penglihatannya juga menjadi hitam dan mengalami pendarahan subkonjungtiva (pembuluh darah pecah).
Akibat dari perbuatannya, Suriya Krishnan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dirinya juga sudah mengaku bersalah dalam tuduhan 323A KUHP, yakni seseorang yang secara sukarela menyebabkan luka, yang berakhir parah, meski sebenarnya ia tidak bermaksud demikian.
Pria asal Myanmar itu lantas dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Krishnan juga mendapatkan tambahan satu bulan kurunan penjara.
Pasalnya, ia telah gagal membayar kompensasi yang diperintahkan pengadilan, yakni sebesar S$8.500 atau setara dengan Rp 90 juta.
Untuk informasi, Pasal 323A KUHP di Myanmar dapat menyebabkan warganya dipenjara hingga 5 tahun.
Namun regulasi tersebut juga mengatur hukuman berupa denda hingga S$10.000 (setara Rp 106 juta).
Bahkan pelanggaran serupa yang melibatkan pekerja rumah tangga bisa melipatgandakan hukuman maksimal yang diterima pelaku pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan sebagian di Tribunlampung.co.id
(Tribunlampung.co.id/Ari Wibowo)