Lampung Timur

Satu Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Diamankan di Mapolres Lampung Timur

Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur mengamankan satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal. Kejadian pengeroyokan terjadi di Kecamatan Way Jepara, Kamis (5/5/2022) malam. 

"Saat korban menuju ke Dusun Talang Sari Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu dan saat melintas di depan SLTP 3 Way Jepara, banyak anak-anak remaja yang sedang nongkrong," ucap Ferdiansyah. 

Lalu, sesampainya di salah satu perempatan, korban dan rekannya dikejar oleh para pelaku dan masuk ke halaman warga di Dusun II Desa Sumur bandung Kecamatan Way Jepara.

"Kemudian, para pelaku yang berjumlah kurang lebih 10 orang, memukuli mereka, kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri hingga korban terjatuh," ungkap mantan Kapol KSKP Bakauheni itu.

Lanjutnya, kemudian para pelaku melarikan diri dan korban ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit Permata Hati Way Jepara.

"Setelah dilakukan tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan rekannya mengalami luka-luka," kata Ferdiansyah.

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan ini. 

"Kami sedang melakukan olah TKP, dan kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Lokasi," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved