Lampung Timur
Satu Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Diamankan di Mapolres Lampung Timur
Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Satu pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah terjadinya aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku telah berhasil diamankan. Pelaku yang diamankan berinisial IN (19), yang merupakan warga Way Jepara.
"Kita telah mengamankan satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu pemuda asal Lampung Timur, inisial RS (23)," kata mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, Jumat (6/5/2022) sore.
Ferdiansyah mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.
Baca juga: Kadisparbud Lampung Selatan: Kunjungan Wisata Masih akan Ramai hingga Berakhir Mudik Lebaran
Baca juga: Meningkat, 10 Bus Berangkat dari Terminal Mulyojati Metro Menuju Jawa
Pelaku berperan menendang dan memukul korban RS.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menambahkan, jumlah pelaku pengeroyokan sebanyak 10 orang.
"Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap sisa pelaku pengeroyokan, sejauh ini diperkirakan ada 10 pelaku," ujarnya.
Pemuda Tewas Dikeroyok saat Pulang dari Rumah Rekannya
Seperti diketahui, seorang pemuda di Lampung Timur jadi korban pengeroyokan saat dirinya pulang dari tempat temannya pada Kamis (5/5/2022) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di di Dusun II Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Korban berinisial RS (23), meninggal dunia akibat mengalami luka sayatan di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri.
Baca juga: Grand Elty Ramai Pengunjung Lokal dan dari Palembang di Momen Lebaran
Baca juga: Polsek Punggur dan Disdag Patroli Kebutuhan Pokok ke Pasar dan Pertokoan
Korban merupakan warga asal Desa Rajabasa Lama, Labuan Ratu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat korban RS bersama pelapor akan pulang dari rumah rekannya bernama Eef Humaifah (16), di Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara.
"Benar kejadian pengeroyokan itu, dan akibat kejadian tersebut korban RS mengalami luka sayatan di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (6/5/2022).