Lampung Timur

Satu Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Diamankan di Mapolres Lampung Timur

Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur mengamankan satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal. Kejadian pengeroyokan terjadi di Kecamatan Way Jepara, Kamis (5/5/2022) malam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Satu pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah terjadinya aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku telah berhasil diamankan. Pelaku yang diamankan berinisial IN (19), yang merupakan warga Way Jepara.

"Kita telah mengamankan satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu pemuda asal Lampung Timur, inisial RS (23)," kata mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, Jumat (6/5/2022) sore.

Ferdiansyah mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.

Baca juga: Kadisparbud Lampung Selatan: Kunjungan Wisata Masih akan Ramai hingga Berakhir Mudik Lebaran

Baca juga: Meningkat, 10 Bus Berangkat dari Terminal Mulyojati Metro Menuju Jawa 

Pelaku berperan menendang dan memukul korban RS.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menambahkan, jumlah pelaku pengeroyokan sebanyak 10 orang.

"Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap sisa pelaku pengeroyokan, sejauh ini diperkirakan ada 10 pelaku," ujarnya.

Pemuda Tewas Dikeroyok saat Pulang dari Rumah Rekannya

Seperti diketahui, seorang pemuda di Lampung Timur jadi   korban pengeroyokan saat dirinya pulang dari tempat temannya pada Kamis (5/5/2022) malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di di Dusun II Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur

Korban berinisial RS (23), meninggal dunia akibat mengalami luka sayatan di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri.

Baca juga: Grand Elty Ramai Pengunjung Lokal dan dari Palembang di Momen Lebaran

Baca juga: Polsek Punggur dan Disdag Patroli Kebutuhan Pokok ke Pasar dan Pertokoan

Korban merupakan warga asal Desa Rajabasa Lama, Labuan Ratu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat korban RS bersama pelapor akan pulang dari rumah rekannya bernama Eef Humaifah (16), di Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara.

"Benar kejadian pengeroyokan itu, dan akibat kejadian tersebut korban RS mengalami luka sayatan di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (6/5/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved