Pringsewu
Sujadi Minta Pj Bupati Pringsewu Teruskan KRPD yang Telah Disusun
Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kemendagri sudah menerima setiap daerah diusulkan 3 orang dan nantinya yang memilih tetap Mendagri Tito Karnavian.
"Mudah-mudahan dalam beberapa Minggu ini turun dari Kemendagri siapa saja yang akan menjabat sebagai Pj di 3 daerah tersebut yang masa jabatannya berakhir Mei mendatang," kata Arinal.
Dirinya menentukan pejabat sebagai Pj itu mereka yang mempunyai kriteria wawasan dan pengalaman di bidang pemerintahan.
Lalu, mengerti ekonomi dan punya kemampuan dengan segala pengalamannya, paling tidak sama atau memberikan perubahan karena mereka akan memimpin selama 2 tahun lebih.
Dijelaskannya bahwa dulu ada wacana Pj itu ditunjuk pemerintah pusat yakni sekda diwilayahnya, tapi dirinya menolak.
Karena tidak akan mungkin sekda merangkap Pj kabupaten/kota.
"Tetapi Alhamdulillah, tetap saja mengacu pada ketentuan lama pada perundangan maupun aturan pemerintahan," kata Arinal.
Untuk nama PJ tersebut masih menjadi rahasia negara, diharapkan menunggu dari kementerian dalam negeri.
"Kalau saya sudah memilih dan siapapun yang akan jadi Pj Bupati itu diharapkan yang terbaik bagi daerah tersebut dan untuk kepentingan rakyat," kata Arinal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)