Pringsewu

Sujadi Minta Pj Bupati Pringsewu Teruskan KRPD yang Telah Disusun

Masa jabatan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat akan berakhir pada akhir Mei mendatang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat ditemani Wabup Fauzi dan Sekkab Heri Iswahyudi saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (9/5/2022) usai menggelar apel dan halal bihalal di lapangan Pemkab Pringsewu. 

Kemendagri sudah menerima setiap daerah diusulkan 3 orang dan nantinya yang memilih tetap Mendagri Tito Karnavian.

"Mudah-mudahan dalam beberapa Minggu ini turun dari Kemendagri siapa saja yang akan menjabat sebagai Pj di 3 daerah tersebut yang masa jabatannya berakhir Mei mendatang," kata Arinal.

Dirinya menentukan pejabat sebagai Pj itu mereka  yang mempunyai kriteria wawasan dan pengalaman di bidang pemerintahan. 

Lalu, mengerti ekonomi dan punya kemampuan dengan segala pengalamannya, paling tidak sama atau memberikan perubahan karena mereka akan memimpin selama 2 tahun lebih. 

Dijelaskannya bahwa dulu ada wacana Pj itu ditunjuk pemerintah pusat yakni sekda diwilayahnya, tapi dirinya menolak.

Karena tidak akan mungkin sekda merangkap Pj kabupaten/kota.

"Tetapi Alhamdulillah, tetap saja mengacu pada ketentuan lama pada perundangan maupun aturan pemerintahan," kata Arinal.

Untuk nama PJ tersebut masih menjadi rahasia negara, diharapkan menunggu dari kementerian dalam negeri.

"Kalau saya sudah memilih dan siapapun yang akan jadi Pj Bupati itu diharapkan yang terbaik bagi daerah tersebut dan untuk kepentingan rakyat," kata Arinal.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved