Bandar Lampung
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung, Terungkap Setelah 3 Tahun
Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Bandar Lampung. Aksi rudapaksa tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Bandar Lampung.
Pelaku berinisial SL (62), warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, itu lantas diamankan polisi.
Parahnya lagi, aksi rudapaksa tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya.
Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak putrinya berinisial SP masih berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
Baca juga: Rudapaksa Putri Kandungnya, Pria Usia 62 Tahun di Bandar Lampung Diamankan oleh Polisi
Baca juga: Pensiunan Polisi Kemalingan Mobil, Polresta Bandar Lampung Buru Pelaku
Penangkapannya setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, langsung kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku," kata Devi.
Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus.
Pasalnya, lanjut Devi, SL melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ibu korban ke polisi.
Dari tangan SL, aparat lantas menyita barang bukti berupa seprai dan pakaian.
"Pengakuan tersangka, sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir," jelas Devi.
Aksinya tersebut dilakukannya saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Baca juga: Kronologi Mobil Pensiunan Polisi di Bandar Lampung Dibawa Kabur Maling
Baca juga: Janjikan Korbannya Kerja di Dinas Bandar Lampung, Penipu Gondol Rp 392 Juta
Devi memastikan tersangka tidak memiliki catatan gangguan kejiwaan atau penyimpangan apapun.
"Pengakuannya karena khilaf," tutur Devi.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.