Bandar Lampung
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung, Terungkap Setelah 3 Tahun
Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Bandar Lampung. Aksi rudapaksa tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya.
Editor:
Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri di Bandar Lampung.
"Tersangka kami amankan tadi malam (kamis) setelah menerima laporan dari ibu korban," kata Djoni, Jumat (7/1).
Djoni menjelaskan, perbuatan tersangka N pertama kali saat korban berusia 9 tahun. Perbuatan tersebut berlanjut hingga awal Januari 2022.
Menurut Djoni, korban baru buka suara lantaran selama ini dibawa ancaman tersangka.
"Diancam, N akan pisah dengan ibu korban jika sampai diberi tahu," kata Djoni.
Ancaman lainnya, pelaku akan menyebarkan video yang dilakukannya terhadap korban. Ancaman itulah yang membuat korban bungkam.
"Hubungan antara korban dan pelaku ini sebagai ayah tiri. Pelaku nikah siri dengan ibu korban 9 tahun lalu," kata Djoni.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Berita Terkait