Lampung Selatan
Dua Minggu Tercatat 800 Pemohon Ajukan Pembuatan SKCK di Lamsel
Warga Lamsel berbondong-bondong datang ke kantor polisi dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) untuk membuat SKCK
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Warga Lamsel berbondong-bondong datang ke kantor polisi dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) untuk membuat SKCK ataupun surat kuning.
Di Polres Lampung Selatan, setidaknya ada 800 pemohon yang membuat SKCK selama periode 2-13 Mei 2022.
Kasat Intel Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo, melalui KBO Intel Iptu Suheb mengatakan sebanyak 800 pemohon tercatat ingin membuat SKCK.
"Dalam dua minggu terakhir kurang lebih ada 800 orang yang mebuat SKCK. Sebanyak 90 persen di antaranya untuk melamar kerja dan 10 persen untuk keperluan lain-lainnya," kata Suheb, Jumat (13/5/2022)
Kaur Pelayanan dan Adiministrasi Intelkam Polres Lampung Selatan Aiptu Sevi mengatakan kebanyakan pemohon membuat SKCK untuk melamar kerja ke perusahaan swasta di Pulau Jawa
"Kalau lebih banyak untuk ngelamar kerja di Lampung atau jawa. Sepertinya sama-sama aja ya. Tapi kebanyakan sih untuk ngelamar kerja di perusahaan swasta yang ada di Jawa, kayak di Tangerang Bekasi dan lainnya.
Sevi mengatakan pemohon lainnya untuk melamar jadi TNI/Polri
Baca juga: Pascalibur Lebaran 2022, Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Tanggamus Membludak
Baca juga: Dampak Rekrutmen Pegawai BUMN 2022, Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak
"Kalau untuk daftar kuliah sih nggak ada. Tadi kan dijelasin 10 persennya dan lain-lain. Itu untuk mendaftar TNI/Polri," katanya
"Belum pakai syarat BPJS kesehatan," pungkasnya.