Lampung Tengah
Indekos Berubah Jadi Hiburan Malam di Lampung Tengah, Keberadaan Kafe dan Karaoke Belum Berizin
saat ini Karaoke J juga belum memiliki izin peralihan tempat indekos menjadi tempat hiburan karaoke.
Editor:
Reny Fitriani
Dokumentasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) razia karaoke di kawasan Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Kamis (12/5) dini hari.
Terutama pada malam hari hingga dini hari.
"Itu kan informasinya belum berizin dan lokasinya di tengah pemukiman, jadi saya pribadi sangat terganggu karena getaran musiknya itu sampai ke rumah saya," terang Lukman.
Ia juga berharap dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan terkait perizinan tempat hiburan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat di sekitarnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Rekomendasi untuk Anda