Mesuji

Masih PPKM Level 2, Disdikbud Mesuji Terapkan PTM 50 Persen

PTM 50 persen sendiri telah dilaksanakan sejak 10 Mei 2022 di sekolah PAUD, SD hingga SMP yang ada di Kabupaten Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - PTM di SD Bandar Lampung. Masih PPKM Level 2, Disdikbud Mesuji terapkan PTM 50 persen. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Usai libur lebaran dan cuti bersama, aktivitas kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Mesuji telah berlangsung kembali, Senin (16/5/2022).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Mesuji digelar secara tatap muka terbatas.

"Atau pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen, mengingat status wilayah di Kabupaten Mesuji masih PPKM level 2," ujarnya.

Selanjutnya, kata Andi, PTM 50 persen sendiri telah dilaksanakan sejak 10 Mei 2022 di sekolah PAUD, SD hingga SMP yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kemudian, Andi menuturkan bahwa terkait kebijakan PTM 50 persen sendiri pihaknya tetap akan melakukan evaluasi setiap harinya.

Baca juga: Harga Kedelai Tinggi, Pengrajin Tempe di Mesuji Lampung Bakal Dapat Subsidi

Baca juga: Kadisdikbud Lampung Timur: Pelaksanaan PTM 100 Persen Tunggu SE Gubernur Lampung

Mengingat, zona wilayah disetiap daerah atau kecamatan berbeda-beda.

"Bisa jadi dalam waktu dekat akan dilaksanakan PTM 100 persen saat zona wilayah terbilang aman," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved