Lampung Utara

Kasus Penusukan Anggota TNI di Kafe Tokyo Space, Keluarga Minta Usut Kematian Prada AAS

AAS merupakan anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada), tewas setelah ditusuk di pekelahian dengan sesama pengunjung di Tokyo Space Cafe.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Sutejo, ayah korban. Keluarga minta usut kematian Prada AAS. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Suasana duka masih menyelimuti kediaman AAS, di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa 17 Mei 2022.

AAS merupakan anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada), tewas setelah ditusuk di pekelahian dengan sesama pengunjung di Tokyo Space Cafe, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (15/5/2022) dini hari.

Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sutejo, ayah korban menuturkan jika AAS merupakan anak sulung dari dua bersaudara.

Menurut Sutejo, dia tidak mengetahui pasti penyebab anaknya ditikam.

Baca juga: Polisi Sebut Bus PO Penantian Utama Masuk Jurang di Pesisir Barat Akibat Alami Rem Blong

Baca juga: Pihak Kelurahan Belum Terima Keluhan Terkait SK Wali Kota Pemberian Stimulus PBB-P2 Tahun 2022.

Dia mengetahui anaknya sudah meregang nyawa, setelah pihak rumah sakit yang mengabarkan.

“Saya tidak tahu penyebabnya apa. Saya diberitahu pihak rumah sakit kalau anak saya sudah meningal dunia. Dia ditusuk di dada kiri,” ujar Sutejo.

Menurutnya, pihak keluarga sudah mengikhlaskan apa yang telah menimpa sang anak.

Meski begitu, dia meminta agar polisi dapat mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sudah mengikhlaskan. Tapi kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas,” ucapnya.

Untuk dinetahui AAS tewas setelah ditusuk dalam perkelahian sesama pengunjung di Tokyo Space Cafe, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Dari keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Jadi Korban Asusila Saat Malam Takbiran, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Masih Selidiki Perkara Penusukan Anggota TNI di Kafe Tokyo Space

Tetapi akibat luka tusuk di dada sebelah kiri, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Polresta Bandar Lampung Hadirkan 11 Saksi Saat Rekonstruksi

Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi keribunan di Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal yang mengakibatkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia.

Pra rekonstruksi dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Senin (16/5/2022) kemarin.

Kepolisian melakukan pra rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi saksi dengan fakta yang terjadi saat kejadian keribuan, hingga terjadi penusukan terhadap seorang anggota TNI AD berinisial AAS yang menyebabkan korban tewas.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menyatakan, ada 11 orang saksi yang memberikan keterangan dalam pra rekonstruksi tersebut.

"Kita lakukan pra rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi. Kita ulang ke TKP bisa saja saksi ini lupa kejadian sebenarnya," kata Devi.

Ia mengakui, 11 saksi yang dihadirkan dalam pra ekonstruksi tersebut merupakan dari pihak pengunjung dan manajemen kafe.

Namun dirinya masih enggan menyampaikan hasil perkembangan dari penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk perkembangan, dugaan motif dan kemungkinan jumlah pelaku belum bisa kami sampaikan," kata Devi.

Baca juga: Bus PO Penantian Utama Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Pesbar, Diduga Akibat Rem Tidak Berfungsi

Baca juga: Tingkat Penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Mencapai 100 Persen

Devi menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan lebih rinci mengenai penyebab penusukan tersebut, setelah pelaku tertangkap.

Oleh karena itu pihaknya belum dapat menyebutkan dugaan jumlah pelaku penusukan tersebut.

"Mudah mudahan (tangkap pelaku), doakan saja semoga cepat terungkap," kata Devi.

Devi menjelaskan korban yang merupakan anggota TNI berpangkat Prada tewas dengan luka tusukan senjata tajam.

Sajam tersebut, lanjut Devi menghujam ke arah dada korban yang mengarah tepat ke bagian jantung. 

Menurut Devi saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan sejumlah saksi.

Termasuk mengumpulkan alat bukti lain dari sekitar lokasi kejadian. Namun Devi menyebut belum ditemukan alat bukti tambahan.

"Seperti yang diamankan kemarin berupa ceceran darah, bekas bekas botol dan ada beberapa alat bukti yang belum bisa kita buka," kata Devi.

Demi kepentingan penyelidikan, lanjut Devi untuk sementara waktu pihaknya memasang garis polisi di TKP.

Namun Devi mengaku tak mengetahui jika di lokasi juga dilakukan penyegelan oleh Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Breaking News Bus PO Penantian Utama Masuk Jurang di Jalinbar, Satu Orang Meninggal

Baca juga: 246 Peserta UTBK SBMPTN 2022 Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera Dinyatakan Gugur

"Dari penyelidikan kita pasang police line, untuk itu (segel) tanya ke sana (satgas Covid)," kata Devi.

Diketahui, sejak Senin (16/5/2022) pagi di lokasi juga terpasang stiker tanda penyegelan dari Satgas Penanganan Covid 19 Bandar Lampung.

Di dalam stiker tertulis "Tempat Kegiatan/Usaha Ditutup Sementara Karena Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19".

Ketika dikonfirmasi, juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi belum memberikan tanggapan.

Lokasi dijaga ketat 

Saat jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan rekonstruksi di Kafe Tokyo Space, Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, Senin (16/5/2022) kemarin, terlihat penjagaan yang ketat.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap penyebab keributan yang diduga menjadi pangkal tertusuknya oknum anggota TNI berinisial AAS, Minggu (15/5/2022) dinihari kemarin.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah personel dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di dalam kafe.

Sedangkan di bagian depan pintu masuk kafe dijaga ketat personel TNI berseragam polisi militer.

Sementara ini pihak awak media masih dilarang mendekati garis polisi yang sudah terpasang sejak kemarin.

Bahkan belum ada keterangan resmi baik dari aparat kepolisian maupun Denpom AD.

"Di dalam masih ada Dantim Intel, Dandenpom, dan anggota Satreskrim," kata salah satu anggota TNI yang berjaga di sekitar lokasi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana belum dapat memberikan keterangan.

Menurutnya, saat ini masih berlangsung rekonstruksi yang dilakukan bersama dari Dandenpom TNI AD.

Adapun proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.

"Nanti kita sampaikan setelah prosesnya selesai," kata Devi.

Kapolres Minta Kafe Tokyo Space Ditutup

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melayangkan surat yang ditujukan kepada wali kota setempat.

Surat bernomor B/615/V/OPS 2/2022 perihal penutupan dan pencabutan izin usaha, Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Diketahui, kafe tersebut merupakan lokasi kejadian tewasnya seorang oknum anggota TNI, pada Minggu (15/5/2022), pukul 01.30 dinihari.

Korban Prada AAS tewas dengan luka tusukan senjata tajam, di bagian dada sebelah kiri.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, agar pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan tindakan berupa penutupan dan pencabutan izin usaha Tokyo Space," ujar Ino, Senin (16/5/2022).

Ino menyebut penutupan dan pencabutan izin karena pihak pengelola kafe tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung no 12 tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022.

Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di Bandar Lampung.

"Dimana telah diatur jam operasional (tempat usaha) mulai pukul 07.00 WIB, sampai pukul 22.00 WIB," kata Ino.

Ino juga meminta pemerintah kota untuk melakukan tindakan serupa terhadap cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang melanggar jam operasional.

Baca juga: DPRD Sebut SK Wali Kota Metro Tentang Pemberian Stimulus PBB-P2 Tahun 2022 Cacat Hukum

"Karena itu semua sudah diatur dalam instruksi walikota Bandar Lampung, nomor 12 tahun 2022," kata Ino.

Ino menambahkan, dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah ditangani lebih lanjut.

"Untuk penanganan perkaranya sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta," kata Ino.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved