Pringsewu
Warga Pringsewu Terlilit Utang 11 Aplikasi Pinjol, Depresi dan Keliling Minta Sumbangan
Akibat terlilit utang di 11 aplikasi pinjaman online, NH depresi dan setahun terakhir berkeliling meminta sumbangan untuk melunasi utang-utangnya itu.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Masyarakat hendaknya semakin waspada dan memilah-milah jika ingin melakukan pinjaman online (pinjol).
Sebab bukannya menyelesaikan masalah, meminjam secara tak bijak justru bisa mendatangkan masalah yang lebih besar.
Ini setidaknya yang dialami seorang perempuan, inisial NH (43), warga Pringsewu.
Akibat terlilit utang di 11 aplikasi pinjaman online, ia depresi dan setahun terakhir berkeliling meminta sumbangan untuk melunasi utang-utangnya itu.
Namun saat berkeliling, NH mengenakan busana yang tak biasa. Ia mengenakan pakaian berwarna putih menutupi seluruh tubuhnya, bercadar putih serta berkacamata hitam.
Baca juga: Perempuan Berpakaian Serba Putih Minta Sumbangan ke Warga di Pringsewu karena Terlilit Utang Pinjol
Baca juga: Polres Pringsewu Mulai Terjunkan Personel Pengamanan Pilkakon Seretak 2022
Akibat kegiatannya tersebut, sejumlah masyarakat resah. NH pun diamankan polisi pada Minggu (15/5/2022)
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, NH merupakan warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
NH diamankan saat sedang berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo sekira pukul 10.00 WIB siang.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan interview dan didampingi pihak keluarga serta aparat pekon, ternyata NH meminta-minta sumbangan ke warga lantaran depresi.
Perempuan tersebut terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar hutang dari 11 aplikasi pinjaman online yang mencapai Rp 39 juta," jelas Rio
Lantaran tidak memiliki pekerjaan, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.
"Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana namun hanya meresahkan karena berpakaian pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata," ujar Rio
Ia menambahkan, atas tindakannya, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga," kata Rio