Tanggamus

Kapolres: Truk Tutup Jalan Sedayu Bukan Upaya Sabotase untuk Gagalkan Eksekusi Lahan

"Kita tidak melihat ke arah sana (sabosate), namun kita upayakan membuka jalur lintas barat demi kepentingan masyarakat umum."

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Tanggamus
Kondisi mobil truk yang melintang di ruas Jalinbar Sumatera Dusun Sridadi, Pekon Sedayu, Semaka, Tanggamus, Rabu (18/5/2022) lalu. 

Jika telah diketahui keberadaan dan identitas sang sopir, pihak Reskrim Polres Tanggamus akan melakukan pemanggilan.

Namun, apabila sopir melarikan diri maka pemilik kendaraan yang akan dipanggil.

Pada saat pengecekan, pihaknya menemukan sejumlah tanda-tanda yang mengarah ke dugaan sabotase.

"Tanda-tanda yang ditemukan di jalan, patah as, minimal ada jejak pengereman, atau karena jalan menurun sehingga ada beban kendaraan menurun ada bekas-bekas seretan ban.

Namun kemarin tidak ada," terangnya.

"Untuk dugaan-dugaan sabotase, lebih lanjut akan dilakukan proses oleh Satreskrim Polres Tanggamus," lanjut Amsar.

Untuk diketahui, Polres Tanggamus melaksanakan pengamanan eksekusi di area tanjakan Jalinbar Sumatera, Dusun Sridadi, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus berupa sebuah rumah, warung, dan lahan yang dikuasai tergugat seorang warga setempat bernama Supardi alias Pardi.

Personel bergerak dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi bersama para pejabat utama dengan anggota terlibat dari Polres Tanggamus.

Dalam pantauan di lokasi eksekusi lahan dan bangunan tersebut, tampak Polres Tanggamus yang dibantu oleh Dit Sabhara Polda Lampung, Brimob, personel TNI Kodim 0424 Tanggamus, dan serta personel kesehatan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Rumah Makan Talago Minang milik tergugat.

Pergerakan personel sempat tersendat, lantaran di tanjakan Sedayu Jalinbar Sumatera terdapat mobil truk melintang yang diduga sebagai bentuk sabotase untuk menghalagi melintasnya kendaraan dari kedua arah sehingga menjadi kemacetan.

Atas hal itu, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi langsung memerintahkan personelnya menurunkan alat berat guna menggeser kendaraan tersebut.

Dalam tempo 30 menit, kendaraan dapat disingkirkan dan arus lalu lintas kembali normal.

Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, akibat melintangnya truk tersebut, kemacetan terjadi dari arah Tanggamus menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya.

"Evakuasi kendaraan melibatkan alat berat, sehingga tidak lama kemudian jalur kembali normal," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi di lokasi evakuasi.

Selanjutnya, atas nama Polres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tak terduga itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved