Lampung Tengah
Mobil Avanza Hilang Dicuri di Kemiling Ketemu, Terparkir di RM Lampung Tengah
Avanza tersebut ditemukan di parkiran Rumah Makan Tahu Sumedang, Kecamatan Terbanggi Besar, Rabu 11 Mei 2022 lalu pukul 06.00 WIB.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satun Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menyerahkan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BE 1961 ARJ ke Polresta Bandar Lampung.
Avanza tersebut ditemukan di parkiran Rumah Makan Tahu Sumedang, Kecamatan Terbanggi Besar, Rabu 11 Mei 2022 lalu oleh sejumlah warga sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah ditelusuri, Avanza warna putih itu ternyata merupakan mobil yang dicuri dari salah seorang warga di Kemiling, Bandar Lampung, dan ditinggal pelakunya di parkiran Rumah Makan Tahu Sumedang, Terbanggi Besar.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menceritakan kronologi penemuan Avanza tersebut.
Menurut Edi Qorinas, mobil ditemukan dalam kondisi pintu depannya terbuka. Setelah itu, warga melihat ke dalam mobil dan mendapati kunci masih menempel di kontak mobil.
Baca juga: Bawa Mobil Avanza, Pencuri Tangga Besi Kantor Gubernur Diciduk Polsek Jati Agung
Baca juga: Hendak Dipanasi, Mobil Milik Warga Bandar Lampung Tiba-tiba Raib
"Kebetulan lokasi penemuan mobil dekat dengan salah satu anggota Satreskrim Polres Lamteng, dan yang bersangkutan langsung melaporkan peristiwa itu kepada kami," jelas AKP Edi Qorinas, Minggu (22/5).
Selain kunci mobil yang masih menempel di kontak mobil, polisi juga menemukan barang bukti STNK dan kartu anggota Polri yang beralamatkan di Kemiling, Bandar Lampung.
Mobil lalu dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan.
Setelah itu, diketahui mobil tersebut merupakan kendaran yang dicuri dari rumah orangtua anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.
"Ternyata Avanza warna Putih BE 1961 ARJ, merupakan milik Bripka Maulana, anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung. Kendaraan itu hilang dari garasi rumah orang tuanya di Kemiiling, Bandar Lampung, Rabu (11/5) sekira pukul 04.15 WIB," terang Kasatreskrim.
Setelah dilakuan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung.
"Dan benar, ternyata mobil tersebut adalah hasil Kejahatan di Bandar Lampung. Laporannya pun di Polresta Bandar Lampung, mobil milik seorang anggota Polri yang berdinas di Polresta Bandar Lampung,"ungkapnya.
Raib Pada Dini Hari
Satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor plat BE 1961 ARJ digasak maling saat terpakir di depan rumah.
Kejadian terjadi di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (11/5/2022) dini hari.