Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Belum Berhasil Mengungkap Kasus Penusukan Anggota TNI di Kafe Tokyo Space
Polresta Bandar Lampung belum berhasil mengungkap kasus penusukan oknum anggota TNI di kafe Tokyo Spaced di Jalan KS Tubun, Bandar Lampung.
Anggota TNI Prada AAS tewas bersimbah darah di Kafe Tokyo Space, Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (15/5) dini hari.
Mengalami luka akibat senjata tajam, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Prada AAS diduga terlibat dalam pertikaian. Hal tersebut diungkapkan warga bernama Abdul.
Dikatakannya, keributan terjadi saat kondisi kafe masih ramai pengunjung.
"Tadi malam saya dapat kabar ada ribut di kafe ini. Tapi gak tahu kalau sampai ada yang tewas," kata Abdul.
Ia mengaku baru mengetahui ada korban jiwa setelah aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
"Tahunya baru pagi ini. Saya lihat tadi banyak anggota polisi sama petugas pake seragam TNI," tutur Abdul.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana memastikan korban merupakan anggota TNI.
Korban diduga meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka di bagian dada sebelah kiri.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya pengunjung kafe tersebut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berupaya mengumpulkan barang bukti dari sekitar lokasi kejadian.
Dalami Keterangan
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan ke publik.
Terlebih, hal tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan jajarannya.
"Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam tahap lidik. Nanti pasti kami sampaikan hasilnya," jelas Devi, Kamis (19/5).
Devi menambahkan, pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Termasuk mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan pelaku penusukan tersebut.
"Semuanya butuh proses. Doakan saja, semoga kami bisa segera mengungkap kasus ini," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)