Bandar Lampung

Sapi di Bandar Lampung Dipastikan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dokter hewan M Rifki Fabillah memeriksa sapi di daerah Sukabumi Bandar Lampung, Sabtu (21/5/2022). Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). 

"Satgas PMK melibatkan beberapa instansi dan dinas di Lamteng. Satgas akan berkoordinasi dan mendata semua peternak dan hewan ternak di Lamteng dalam upaya pencegahan PMK," bebernya.

Sementara Kasubag Dalops Polres Lamteng, AKP Yuswantoro mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, Polres Lampung Tengah dan polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan  pengawasan, monitoring di setiap kampung binaanya yang memiliki usaha hewan ternak, baik mandiri ataupun kelompok.

Selain itu, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat (peternak) agar kandang harus rajin di bersihkan dan makanan serta vitaminya pun harus diperhatikan.

‘’Menyikapi hal tersebut dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam penanganan dan pencegahan PMK. Polres Lamteng siap berkoordinasi dengan semua pihak agar penyakit ternak itu tidak terjadi di Lamteng," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved