Mesuji
Pemkab Mesuji Akan Cek Kelayakan Hewan Kurban Seminggu Sebelum Idul Adha
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan melakukan pengecekan hewan apakah layak menjadi hewan kurban.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan melakukan pengecekan hewan apakah layak menjadi hewan kurban.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mesuji Andri Jasman, Selasa (24/5/2022).
"Seminggu sebelum dilakukan pemotongan kami dengan Dinas Pertanian di Bidang Peternakan dan dokter hewan akan memantau apakah hewan yang mau dikurbankan itu layak atau tidak," ujarnya.
Seperti mengecek kelayakan hewan kurban yang telah memiliki kriteria umur yang cukup, kesehatan dan tidak cacat.
Ditambah, kata Jasman, dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah masuk di Kabupaten Mesuji memberikan pengawasan yang cukup ekstra.
Baca juga: Hindari PMK, Pemkab Mesuji Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati Saat Beli Hewan Kurban
Baca juga: Muncul Wabah PMK di Tubaba, MUI Lampung Minta Umat Muslim Teliti saat Membeli Hewan untuk Kurban
Oleh sebab itu, Ia juga menganjurkan kepada masyarakat untuk dapat memilih hewan kurban yang benar-benar sesuai kriteria tersebut, termasuk tidak terjangkit PMK.
"Sedangkan untuk para penjual untuk dapat menyediakan hewan kurban yang sehat dan bebas PMK," ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Joni Hendri, tim dari Dinas Pertanian Mesuji sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses penyembelihan hewan qurban saat hari raya Idul Adha nanti.
"Jadi ada tim untuk memantau, sehingga sebelum melakukan penyembelihan sendiri seperti biasa tim akan turun untuk melihat sapinya apakah sehat atau tidak," ujarnya mewakili Kepala Dinas Pertanian Mesuji Pariman.
Kemudian, saat dilakukan penyembelihan juga pihaknya akan mengambil sampel organ dalam hewan kurban apakah layak untuk konsumsi atau tidak.
Dan juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat memasak daging kurban dengan baik dan benar.
"Kegiatan itu dilakukan sebenarnya setiap tahunnya kita laksanakan, jadi kami sendiri sudah siap. Terkait pencegahan PMK sendiri, mulai saat ini kami terus melakukan imbauan kepada para peternak".
"Seperti halnya Sesuai Surat Edaran (SE) dari Provinsi Lampung harus ketat saat mengeluarkan atau memasukan sapi di Kabupaten Mesuji," sambungnya.
Apalagi, kata dia, ditambah masyarakat juga yang sebenarnya sudah tereduksi. Baik saat melihat di TV dan pemberitaan lainnya.
Sehingga, ia menilai secara tidak langsung masyarakat sudah dapat mengantisipasi untuk sementara waktu dapat menjaga hewan ternaknya, agar tidak berinteraksi dengan hewan dari luar daerah.
"Sebenarnya PMK ini bukan penyakit yang menular ke manusia. Dan kami juga kasih tau ke masyarakat bahwa sapi yang terkena PMK ini bisa dikonsumsi asalkan dengan proses pemasakan yang baik dan sempurna," terangnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)