Berita Terkini Nasional

Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang, Penyebar Propaganda ISIS di Medsos

Mahasiswa berinisial IA (22) diuga terafiliasi dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). aktif menyebar konten propaganda ISIS di medsos.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur yang diduga terlibat jaringan terorisme. 

Tribunlampung.co.id, Malang- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme di Malang, Jawa Timur.

Mahasiswa berinisial IA (22) diuga terafiliasi dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Tidak hanya itu, mahasiswa berinisial IA ini merupakan tersangka teroris yang terlibat dalam sejumlah kegiatan dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa IA ternyata juga kerap aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).

"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022) kemarin.

Baca juga: Kisah Mantan Napi Teroris Asal Lampung yang Kini Bertobat, Edi Merasa Terlahir Kembali

Baca juga: Polda Lampung Bentuk Pasukan Khusus, Tangani Aksi Anarkis hingga Teroris

Aswin menerangkan IA juga diduga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Termasuk, IA menjadi pengumpul dana untuk ISIS.

"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," pungkas Aswin.

Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap.

Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.

Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.

Baca juga: Penculik Belasan Anak Bohong Pernah Jadi Napi Teroris, Polisi Dalami Isu Pelecehan

Baca juga: Pakai Baju Preman, Densus 88 di Bandar Lampung Sergap Teroris sedang Perbaiki Mobil 

Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved