Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap
Dua Begal di Lamteng Kerap Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Dua pelaku pembegalan dan pencurian yang beraksi di Seputih Surabaya, mengakui aksinya melakukan aksi kriminalitas tersebut.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dua pelaku pembegalan dan pencurian yang beraksi di Seputih Surabaya, mengakui aksinya melakukan aksi kriminalitas tersebut.
Menurut SW dan JD, mereka beraksi dengan cara mengincar korbannya, baik pada saat berkendara seorang diri maupun saat kendaraan terparkir di tanpa penjagaan.
Menurut SW, saat beraksi ia biasanya dengan satu dan dua orang rekannya. Dalam beraksi, pelaku berbagi tugas untuk melancarkan aksinya.
"Kami berbagi tugas. Saya mencegat korban dan mencabut kontak motor. Sementara teman saya beraksi mengancam dengan senjata tajam," kata SW di Mapolres Lampung Tengah.
Pelaku mengatakan, untuk mempermudah aksinya, para pelaku tak segan untuk mengancam korbannya dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya.
Setidaknya, para pelaku pembegalan telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya
Saat penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil curian dari pelaku RK (21). RK dalam kasus ini memainkan peran sebagai penadah
Barang bukti roda dua sebanyak 10 unit berbagai jenis dan merk berhasil disita. Kemungkinan, seluruh barang bukti merupakan hasil curian dan akan dijual kembali.
"Tugas pelaku RK ini merupakan penadah hasil kendaraan curian, di antaranya yang dilakukan oleh pelaku SW dan JD di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya," terang Kasatreskrim AKP Edy Qorinas.
Oleh pelaku RK, semua motor hasil curian rata-rata dijual kembali kepada para pembelinya di luar Lampung Tengah seperti Metro, Tulang Bawang dan Lampung Timur.
Baca juga: Polisi Ringkus Begal Bersenjata Api, Korbannya Karyawan PT Indo Lampung Perkasa
Baca juga: Breaking News Polres Lamteng Jaring Tiga Bandit Curanmor dan Pembegalan
Sita Tombak dan Samurai
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) kata Kasatreskrim, merupakan salah satu atensi pimpinan dalam rangkaian Operasi Sikat Krakatau 2022.
Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara untuk menangkap kompolotan para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamteng.
Dalam aksi penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Seputih Surabaya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Barang bukti terpisah yang diamankan di kediaman pelaku berinisial JD san SW di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, yakni dua bilah samurai, dan tiga bilah tombak.