Pringsewu

Maling Tabung Gas 3 Kg, Pria Asal Pringsewu Lampung Terancam 7 Tahun Penjara

Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu mengamankan buronan pencurian tabung gas di warung makan Gading Rejo. Pencurian terjadi pada Sabtu 22 Juni 2019.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Buronan pencuri tabung gas di Gading Rejo berhasil diamankan di Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung. 

Aksi pencurian terjadi di sebuah toko pakaian di Bandar Lampung.

Pelaku pencurian tersebut diduga dua orang wanita yang menjadi pengunjung toko.

Kejadian terjadi di satu toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Penjaga toko bernama Fina (19) itu mengaku tak menyadari tindakan pencurian yang dilakukan oleh pengunjungnya.

Pasalnya, dua orang pengunjung toko berhasil membawa kabur sejumlah pakaian tanpa melakukan pembayaran.

Fina menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5/2022) siang.

Dua perempuan datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Setelah asyik memilih, keduanya membawa pakaian tersebut ke meja kasir.

"Setelah ditotal sama penjaga kasir, jumlah belanjaan mereka sekitar Rp 1,3 juta," kata Fina, Minggu (22/5/2022).

Belum sempat dibayar, sambung Fina, kedua perempuan muda ini meminta izin untuk memasukkan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik yang telah mereka sediakan.

Setelah pakaian tersebut dimasukkan, satu dari dua perempuan itu meminta kepada pegawai toko untuk membawa separuh belanjaannya terlebih dahulu.

Fina menyebut dia dan sejumlah karyawan toko lainnya hanya terdiam saat kedua perempuan ini membawa pakaian tersebut keluar toko.

"Seperti gak sadar gitu. Biasanya dibayar dulu baru bawa pulang belanjaan. Ini sadarnya setelah mereka pergi naik motor," kata Fina.

Untuk memastikan kejanggalan yang dirasakan, Fina memutar ulang rekaman CCTV toko.

Ternyata selain membawa kabur pakaian tanpa melakukan pembayaran, dua perempuan yang diduga pelaku ini juga menyembunyikan pakaian ke dalam tas yang telah disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved